TfG6TUW8BUO7GSd6TpMoTSd7GA==
,, |

Headline News

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Remaja Asal Demak Diamankan Polres Wonogiri

Pelaku (diblur) saat diinterogasi di Mapolres Wonogiri

WARTAJOGLO, Wonogiri - Seorang remaja berinisial MNF (16), warga Kabupaten Demak, diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri pada Jumat 3 Januari 2025. 

MNF diduga terlibat dalam kasus persetubuhan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur berinisial S (13), warga Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., pada Minggu 5 Januari 2025 menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di rumah korban di Kecamatan Eromoko. 

Berdasarkan penyelidikan, tindakan tersebut dilakukan di sebuah hotel di wilayah yang sama.

Peristiwa bermula pada Kamis 2 Januari 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban berpamitan kepada keluarganya untuk keluar rumah membeli pulsa. 

Namun, hingga malam hari, korban tidak kembali ke rumah. Keesokan harinya, Jumat (3/1/2025), korban pulang ke rumah bersama pelaku.

Ketika ditanya oleh keluarganya, korban mengaku bermalam di sebuah hotel bersama MNF. 

Lebih lanjut, korban menjelaskan bahwa mereka telah melakukan hubungan suami istri sebanyak dua kali. 

Korban diketahui mengenal pelaku melalui sebuah aplikasi media sosial, yang kemudian digunakan untuk berkomunikasi dan berjanji bertemu di Kecamatan Eromoko.

Keluarga korban yang mengetahui hal ini segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Wonogiri. 

Satreskrim Polres Wonogiri pun menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan hingga menetapkan MNF sebagai tersangka.

AKP Anom Prabowo mengungkapkan bahwa setelah melalui proses penyelidikan, penyidikan, dan gelar perkara, MNF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Wonogiri. Proses hukum terhadap pelaku kini tengah berjalan.

Selain itu, AKP Anom juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada dan memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama saat berada di luar rumah. 

“Kami meminta kepada para orang tua untuk memberikan edukasi kepada anak-anak tentang pentingnya menjaga diri dari tindakan kekerasan seksual,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi keluarga dan masyarakat tentang risiko penggunaan media sosial tanpa pengawasan yang tepat. 

Polisi terus mengupayakan penyelesaian hukum untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. //Hum

Type above and press Enter to search.