TfG6TUW8BUO7GSd6TpMoTSd7GA==
,, |

Headline News

Ketahuan Bawa Sabu di Wonogiri, Residivis Kasus Narkoba Ditangkap Polisi

Pelaku saat diinterogasi petugas di Mapolres Wonogiri

WARTAJOGLO, Wonogiri – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Wonogiri kembali mencetak prestasi dengan mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu. 

Seorang pria berinisial FA alias Febri (47), warga Kabupaten Sukoharjo, berhasil diamankan setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 3,7 gram.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, menjelaskan bahwa penangkapan FA bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, di sekitar Kerdukepik, Kelurahan Giripurwo, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri.

“Berdasarkan informasi masyarakat, anggota Sat Resnarkoba Polres Wonogiri segera melakukan penyelidikan. Pada Kamis (9/1/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mencurigai seorang pria yang sedang mengambil bungkusan mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku terbukti sedang mengambil narkoba jenis sabu,” ujar AKP Anom pada Sabtu 11 Januari 2025.

Setelah diinterogasi, FA mengakui bahwa paket narkoba jenis sabu tersebut adalah pesanannya dan akan dikonsumsi sendiri. 

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket plastik berisi sabu seberat 3,7 gram yang dibungkus dengan lakban hitam.

Penangkapan FA juga mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis kasus serupa. 

"FA sudah dua kali ditangkap dengan kasus narkoba yang sama. Bahkan, pada Desember 2024, pelaku baru saja bebas dari Lapas Nusakambangan," jelas AKP Anom.

Saat ini, FA dan barang bukti telah diamankan di Polres Wonogiri untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.

Pihak kepolisian memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba. 

“Kami akan berupaya mengungkap bandar yang memasok sabu kepada FA dan memastikan peredaran narkoba di wilayah Wonogiri dapat diminimalisir,” tegas AKP Anom.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang proaktif melaporkan penyalahgunaan narkoba. 

“Kami berterima kasih atas informasi dari masyarakat. Sat Resnarkoba Polres Wonogiri akan terus melakukan tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba, baik pengedar maupun pengguna,” pungkasnya.

Langkah tegas Polres Wonogiri ini menjadi bukti nyata upaya mereka dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa. 

Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. //Hum

Type above and press Enter to search.