WARTAJOGLO, Solo - SMA Negeri 3 Surakarta mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA), pada Jumat (19/3) pagi. Deklarasi digelar di Aula SMA 3 dan dihadiri sejumlah komponen warga. Di antaranya mulai unsur guru, pimpinan sekolah, karyawan, komite sekolah, orangtua, dan Pengawas Sekolah, Cabang Dinas Wilayah VII dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Deklarasi Sekolah Ramah Anak merupakan tekat atau komitmen seluruh warga SMA Negeri 3 Surakarta untuk mewujudkan secara sadar sekolah dalam upaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab di sekolah," kata Kepala SMA N 3, Agung Wijayanto, S.Pd, M.Pd, saat memberi sambutan.
Lebih lanjut Agung menegaskan, sekolah bukan merupakan dunia yang terpisah dari realitas keseharian anak dalam keluarga. Karena pencapaian cita-cita seorang anak tidak dapat terpisahkan dari realitas keseharian.
Deklarasi Sekolah Ramah Anak di SMAN 3 Surakarta |
"Adanya keterbatasan jam pelajaran dan kurikulum yang mengikat, bukan
menjadi kendala untuk memaknai lebih dalam interaksi antara pendidik
dengan anak," tambah Agung.
Sekolah yang ramah anak, lanjut dia, merupakan institusi yang mengenal dan menghargai hak anak untuk memperoleh pendidikan, kesehatan, kesempatan bermain dan bersenang.
"Sekolah juga melindungi dari kekerasan dan pelecehan. Dapat mengungkapkan pandangan secara bebas, dan berperan serta dalam mengambil keputusan sesuai dengan kapasitas mereka." lanjutnya.
Deklarasi Sekolah Ramah Anak, SMAN 3 Surakarta Siap Cetak Siswa Berkualitas https://t.co/dYO7MIE4vO
— WARTAJOGLO (@wartajoglo) March 19, 2021
Sebelum mengakhiri acara tersebut, seluruh hadirin membacakan teks deklarasi Sekolah Ramah Anak bersama-sama. Adapun isi teks deklarasi itu adalah; Seluruh komponen warga sekolah siap meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab; Mewujudkan sekolah sebagai komunitas pembelajaran dan tempat pendidikan yang aman, ramah, bersih, sehat, hijau, rindang, dan nyaman bagi tumbuh kembang peserta didik.
Disebutkan pula siap memberikan kesetaraan hak pendidikan tanpa diskriminasi; Menghargai hak-hak anak, menjadi motivator dan fasilitator serta menjadi sahabat bagi peserta didik; Menciptakan Lingkungan sekolah yang bebas vandalisme, kekerasan fisik, non fisik dan bentuk kekerasan lainnya dan; Menciptakan lingkungan sekolah sebagai tempat mengembangkan berbagai kemampuan bakat minat anak dan kepribadian yang berkarakter; serta Menciptakan lingkungan sekolah bebas asap rokok, minuman keras dan NAPZA. //Ril