Merebaknya wabah corona menyebabkan proses seleksi CPNS 2019 terhambat. Sehingga MenPANRB memutuskan untuk tidak melakukan rekruitmen pada tahun 2020 ini
WARTAJOGLO, Jakarta – Pandemi corona benar-benar telah merubah berbagai tatanan kehidupan di masyarakat. Selain sektor ekonomi yang harus porak poranda akibat virus ini. Banyak sektor lain yang juga merasakan dampaknya. Salah satunya adalah sistem perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Ya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah akan meniadakan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2020. Sebab penerimaan CPNS tahun 2019 akan masuk pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB). Yang mana pelaksanaannya harus tertunda karena pandemi Covid-19.
Tahun ini pemerintah masih akan menuntaskan proses seleksi CPNS formasi tahun 2019 yang tertunda karena pandemi Covid-19. Sehjngga tidak akna melakukna perekrutan baru.
“SKB akan dilanjutkan bulan September-Oktober 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan. Kementerian PANRB dan BKN terus melakukan koordinasi dengan BNPB (Gugus Tugas Covid-19) dan Kementerian Kesehatan, untuk memastikan agar pelaksanaan SKB benar-benar memenuhi standar protokol kesehatan,” ujar Menteri Tjahjo di Jakarta, Rabu (08/07).
Sementara itu, dijelaskan juga bahwa rekrutmen ASN untuk tahun 2021 akan tetap dilaksanakan. Saat ini sedang dilakukan proses pengajuan serta verifikasi dan validasi usulan masing-masing instansi pemerintah.
Proses ini akan mempertimbangkan kebutuhan untuk pembangunan nasional dan daerah, serta hasil evaluasi dampak pandemi Covid-19. Sebingga nnatinya akan dilakukan proses seleksi yang lebih ketat, agar bisa tepat sasaran. //lis