Peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan oleh instansi pemerintah, diapresiasi dengan penghargaan Anggakara Birawa oleh KemenPAN-RB.
WARTAJOGLO, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menganugerahkan piala Anggakara Birawa kepada 10 instansi dan tiga Unit Pelaksana Pelayanan (UPP) terbaik pengelola pengaduan pelayanan publik tahun 2019. Penghargaan ini merupakan puncak dari Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2019.
Menteri Tjahjo mengungkapkan bahwa reformasi birokrasi harus sampai ke jantung, di mana salah satunya diwujudkan melalui pengaduan. Yang selanjutnya harus cepat ditanggapi, sirespon dan ditindaklanjuti.
“Pengaduan yang cepat tanggap, cepat direspon, cepat ditindaklanjuti. Berbagai keluhan masyarakat harus cepat ditindaklanjuti dengan berbagai perbaikan,” ujarnya dalam acara Penyerahan Penghargaan Top Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2019 di Jakarta, Senin (09/12).
Dalam menanggapi keluhan masyarakat, Menteri Tjahjo menjelaskan bahwa kuncinya adalah kecepatan. Pemerintah harus dapat merespon dengan cepat yang menjadi aspirasi masyarakat, sekecil apapun itu.
Suasana acara penganugerahan Piala Anggakara Birawa |
“Instansi pemerintah harus mengambil langkah-langkah untuk memuaskan masyarakat,” lanjutnya.
Dengan cepat dalam menanggapi pengaduan masyarakat, Tjahjo menjelaskan bahwa ASN akan dapat berani mengeluarkan beragam inovasi untuk memuaskan publik. Sehingga masyarakat mau berperan dan berpartisipasi. Kuncinya, pemerintah harus melayani masyarakat dengan baik.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Tjahjo juga mengucapkan selamat dan apresiasi kepada para peraih penghargaan. Yang tentunya diharapkan bisa terus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Meraih penghargaan tentunya merupakan kebanggaan dan harus menjadi legacy. Kedepannya diharapkan selalu lahir top pengelolaan pengaduan pelayanan publik walau pun bukan lewat kompetisi. Tidak usah malu untuk meniru dan mereplikasi upaya instansi yang telah baik,” ungkapnya.
Kompetisi ini memperlihatkan instansi dan UPP yang telah mengimplementasikan amanat dari UU No 25/2009 tentang Pelayanan Publik dan Permen PANRB No 76 Tahun 2013 tentang Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional. Dengan adanya pengelolaan pengaduan pelayanan publik, maka tersedia ruang berpartisipasi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dari masyarakat.
Melalui sistem ini, maka seluruh pengaduan pelayanan publik akan saling terhubung dengan instansi penyelenggara pelayanan publik. Hal ini berdampak bagi penyelesaian masalah secara komprehensif. Sehingga berbagai pengaduan tersebut dapat dijadikan dasar kebijakan publik yang sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Kompetisi yang diadakan untuk kedua kalinya ini bekerjasama dengan Kantor Staf Presiden, Ombudsman RI, dan USAID-CEGAH. Adanya kompetisi ini pula didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB No 310 Tahun 2019 tentang Penyelenggaran Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2019.
Pada tahun 2019, setelah jenis peserta diperluas dengan memasukkan UPP, terjadi peningkatan peserta sebesar 92,5 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya diikuti oleh 162 instansi pemerintah. Peserta tahun 2019 sejumlah 312 instansi terdiri dari 187 instansi pusat dan 165 UPP.
Selanjutnya sari seluruh peserta, dilakukan penjurian untuk menetapkan para pemenang. Proses seleksi dilakukan oleh tujuh juri independen dengan berbagai latar belakang. Dari hasil penjurian ini, akhirnya ditetapkan Top 10 instansi pemerintah dan Top 3 UPP terbaik.
Untuk Top 10 instansi pemerintah, terbagi lagi menjadi lima kategori, yakni pengelola sistem pengaduan pelayanan publik terbaik, yang diraih oleh Pemprov Jawa Tengah dan BPOM. Lalu kategori pengelola dengan pendorong perubahan terbaik, diraih oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Kementerian Kesehatan.
Kategori berikutnya pengelola dengan aspek dampak terbaik, diraih oleh Pemerintah Kota Banjarmasin dan Pemerintah Kota Banjarbaru. Lalu kategori pengelola dengan perubahan dan perbaikan pengelolaan pengaduan terbaik, diraih oleh Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Majalengka. Sesangkan kategori terakhir yaitu pengelola dengan aspek keberlanjutan inisiatif terbaik, diraih oleh Pemkot Semarang dan Pemprov Kalimantan Selatan.
Sementara untuk Top 3 UPP Terbaik diraih oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap, Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, serta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Dari hasil keseluruhan penilaian itu, Jawa Tengah dan Kalimantan Selatan meraih penghargaan terbanyak, dengan tiga penghargaan. Penghargaan untuk Jawa Tengah diraih oleh Pemprov Jateng, Pemkot Semarang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap. Sementara Kalimantan Selatan menempatkan Pemprov Kalsel, Pemkot Banjarbaru dan Pemkot Banjarmasin. //ril