Diiringi taburan bunga dan gema takbir, sebuah keranda mayat dan peti jenasah simbolisasi para koruptor e-KTP didoai bersama oleh warga. Dalam doa itu warga berharap agar Tuhan segera melaknat dan memasukkan para koruptor ke dalam neraka.
WARTAJOGLO - Satu demi satu massa dari Gerakan Rakyat Untuk Darurat Anggaran Republik Indonesia (Garuda RI) berdatangan memasuki kawasan bundaran Gladag Kota Surakarta. Beberapa spanduk tampak terpampang di tangan mereka. Dan yang paling menarik adalah adanya sebuah keranda mayat, serta blangko e KTP berukuran besar.
Ya, gabungan massa dari berbagai elemen masyarakat serta LSM anti korupsi itu sengaja berkumpul di bundaran Gladag untuk menyuarakan aspirasi terkait kasus korupsi e KTP, pada Kamis (23/3) siang. Di mana inti dari aspirasi mereka adalah memberi dukungan moral kepada KPK untuk mengusut tuntas kasus yang diduga melibatkan banyak petinggi di negeri ini.
BRM Kusumo Putro dari Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara Republik Indonesia (LAPAAN RI), yang menjadi koordinator aksi menjelaskan bahwa aksi demo ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan masyarakat atas kasus korupsi e KTP. Yang mana dari kasus ini terlihat dnegan jelas bahwa hukum terkesan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Sehingga banyak orang-orang yang memiliki jabatan nyaris tidak tersentuh dugaan kasus ini. Meski nama-nama mereka telah disebut ikut menikmati uang korupsi e KTP, dalam sidang kasus ini beberapa waktu lalu.
Karena itulah atribut berupa keranda mayat dibawa sebagai wujud symbol untuk mengubur para koruptor. Sebab menurut Kusumo, saat hukum negara sudah tidak mampu menyentuh para koruptor itu, mungkin hanya hukum Tuhan yang bisa bertindak. Dan dalam hal ini adalah kematian.
"Keranda ini simbol keprihatinan kita semua atas apa yg terjadi (kasus korupsi). Semoga dg simbolisasi keranda dan peti j nazah untuk para koruptor ini, benar-benar bisa mengantar mereka menuju neraka.
Sehingga supremasi hukum di Indoneia kembali tegak. Di mana hukum ditempatkan sebagai panglima,” jelas Kusumo kepada Kla6news.blogspot.com
Demo terkait kasus korupsi e KTP yang digagas Garuda RI ini terbilang satu-satunya aksi massa yang membidik masalah tersebut. Sebab sejauh ini belum ada organisasi lain yang melakukannya, termasuk dari BEM se Indonesia. Padahal korupsi pengadaan e KTP ini terbilang korupsi terbesar yang ditangani KPK.
Tak hanya nilainya yang sangat fantastis, yang mencapai 2,3 triliun, dampak dari korupsi ini benar-benar menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Sebab, akibat dari permasalahn yang muncul terkasit kasus ini, saat ini banyak orang yang tidak bisa memiliki e KTP. Yang tentunya mengganggu aktifitas mereka secara administratif.
“Saat ini hanya gara-gara dananya dikorupsi, banyak orang yang tidak memiliki KTP. Padahal KTP itu perlu untuk urusan pekerjaan dan yang lainnya. Dengan begitu snagat jelas bahwa dampak dari korupsi ini terbilang snagat dahsyat. Dan yang mengherankan, ternyata organisasi-organisasi yang selama ini kritis, justru diam. Ada apa di balik semua ini?” ungkap Kusumo.
Karena itulah, dalam orasinya Kusumo menuntut dilakukannya pengusutan kasus ini secara tuntas. Dan untuk itu Garuda RI mendukung sepenuhnya langkah-langkah hukum yang dijalankan oleh KPK untuk mengungkap siapa saja actor di balik proyek pengadaan e KTP tersebut.
Proyek e-KTP sendiri dimulai pada 2011 – 2012, dengan pelaksana dari Kementerian Dalam Negeri. Total anggaran yang digunakan dalam proyek ini mencapai Rp. 5,9 triliun. Namun kuat dugaan bahwa ada sekitar Rp. 2,3 triliun habis dibuat bancakan oleh oknum-oknum pejabat, termasuk para anggota Komisi II DPR RI, yang saat itu membawahi permasaahan ini.
Penyelewengan dana ini diduga terkait penunjukkan kepada para rekanan pemenang tender, yang saat itu dimenangkan oleh sebuah konsorsium yang berada di bawah Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Di mana yang berada dalam konsorsium itu di antaranya Perum PNRI, PT Sucofindo, PT Sandhipala Arthapura, PT Len Industri, dan PT Quadra Solution, sebagai penyedia perangkat keras dan lunak.
Dan dari penunjukkan perusahaan tersebut KPK menduga ada kejanggalan, berupa kucuran dana dalam jumlah besar ke beberapa anggota DPR, demi melancarkan proses penunjukkan itu. yang mana nilainya tidak tanggung-tanggung, yaitu mencapai hampir 50% dari nilai proyek secara keseluruhan.
“Ini korupsi terbesar yang ditangani KPK saat ini. Dan kita berharap KPK serius dan punya nyali dalam menangani kasus ini. Sehingga para tersangka yang melibatkan banyak pejabat tinggi bisa segera diadili. Sebab nilai Rp. 2,3 triliun itu bisa dimanfaatkan untuk membangun ratusan gedung sekolah baru. Sehingga tentu bisa meningkatkan taraf pendidikan rakyat Indonesia,” pungkas Kusumo.//